Website Iklan Tayang Selamanya
Selamat datang di situs web periklanan jaringan unikbaca.com "Semoga Hari Anda Selalu Menyenangkan!"
Setidaknya satu iklan Anda posting juga di situs web iklan ini!
Agar pengunjung atau pengakses dapat mencari dan tahu usaha Anda
馃摑 POSTING Hari ini DISKON 50%

Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
thumbnail

MENCARI KEBAHAGIAAN DALAM KEBINGUNGAN

Masuk akal kah?



Kemungkinan besar tulisan ini agak gila dan tidak masuk akal. Tetapi, apa yang kita pikirkan dengan akal juga akan tidak masuk akal. Sesuai apa yang saya tulis dalam artikel ini bukan hal yang masuk akal. Tapi, Penulis sendiri ingin memasukkan yang tidak masuk akal menjadi sesuatu yang masuk akal. Dan tidak semua hal yang masuk akal akan masuk di akal. tapi bisa diakalin supaya bisa masuk akal. Akal manusia sangatlah luas dan bisa menjelajahi dunia ini. Akal diberikan oleh sang pencipta untuk memikirkan segala sesuatu yang ditampakkan di dunia ini. Fungsi akal adalah untuk menyelaraskan dan mencari keseimbangan dalam hidup ini. Tanpa akal keseimbangan dunia ini tidak akan ditemukan.



Hal yang bagaimana yang bisa masuk akal?
Mungkin, Pembaca akan sedikit terkesima membaca artikel ini dan akan sedikit tersenyum kecil bila mengingat artikel ini. Akan tetapi bila kita sedikit melangkah ke depan kita akan percaya dan percaya, apa yang akan kita jalani merupakan sesuatu yang bingung dalam perjalanan hidup ini. Akan tetapi kemudian hari ketika kita mengingat dan merenungkan semua kejadian masa-masa lalu kita, kita akan tertawa lebar-lebar seakan semua itu adalah lelucon dan hal yang sangat lucu dalam kehidupan ini. Kita akan terus bingung dan terus merasa bingung.

Yuk....Mulai dari cerita masa lalu
Nah, dalam kebingungan itu kita akan tertawa dan tertawa. Disitulah kebahagiaan kita akan muncul dan terus muncul. Kalau Kamu tidak percaya, maka cobalah duduk dengan sahabat masa lalu kamu, cobalah bercerita tentang masa lalu kamu baik cerita itu cerita tentang percintaan, persahabatan, pendidikan, pengajian, permusuhan atau hal-hal lain yang kamu anggap perlu. Kamu akan bingung ketika itu dan akan tertawa tentang masa lalu kamu. Ketika kamu tertawa, maka bahagia akan datang menyertaimu. Inilah yang saya sebut mencari kebahagiaan dalam kebingungan.

Selamat mencoba para sobat tercinta,,,.
thumbnail

Meunasah Tempat Pendidikan Ajaib


A.    Meunasah Sebagai Tempat Pendidikan Agama Bagi Generasi Muda
Meunasah dan mesjid adalah dua hal yang menarik dalam sistem budaya adat Aceh. Kedua lembaga ini merupakan simbol/logo identitas keacehan yang telah berkontribusi fungsinya membangun pola dasar SDM masyarakat menjadi satu kekuatan semangat yang monumental, historis, herois dan sakralis. Fungsi lembaga ini memiliki muatan nilai-nilai aspiratif, energis, Islamis, menjadi sumber inspiratif, semangat masyarakat membangun penegakan keadilan dan kemakmuran serta menentang kedhaliman dan penjajahan.
Adapun fungsi meunasah dalam pembinaan generasi muda dinataranya mencakup dalam segala bidang, yaitu :
  1. Bidang Pendidikan Agama
Menurut H.M Zainuddi dalam bukunya ”Meunasah merupakan sentral kehidupan aktifitas dan yang berfungsi sebagai tempat pembinaan pendidikan keagamaan”[1]. Tercermin dari kegiatan yang dilakukan masyarakat mengadakan pengajian bagi generasi muda mulai usia dini, remaja dan dewasa. Pengajian yang dilakukan pada sebuah meunasah sudah menjadi hal yang umum. Pengajian adalah suatu peningkatan proses pendidikan agama yang bertujuan untuk mentranformasikan ilmu pengetahuan agama yang dipimpin oleh seorang guru pada muridnya melalui metode-metode tertentu.
Proses pendidikan yang dijalankan di meunasah salah satunya adalah pendidikan bagi remaja. Menurut mahmud Yunus ”remaja adalah kelompok usia dalam pertumbuhan yang justru mudah guncang, yaitu dalam masa panca roba 12 sampai 25 tahun”[2]. Pada usia remaja, manusia sangat rentan dan mudah mengalami dan menerima hal yang buruk baik dari dalam didinya ataupun pengaruh dari luar. Remaja yang memiliki berbagai macam aktivitas keagamaan akan terhindar dari hal-hal yang negatif yang dapat merusak moralitas.
Meunasah sebagai lembaga pendidikan (pengajian) berarti fungsi meunasah yang diampu oleh Teungku Meunasah adalah menyelenggarakan pengajaran (pengajian) pada generasi muda masyarakat gamp么ng (desa) yang berupa membaca kitab- kitab jawoe dan menulis huruf Arab, cara beribadat, menguatkan aqidah tauhid kepada Allah swt.
Aktivitas pendidikan keagamaan di meunasah biasanya di mulai dari anak-anak (laki-laki) datang menjelang shlat ‘ashar/maghrib, kemudian anak-anak beserta warga gamp么ng melaksanakan shalat berjama’ah yang dipimpin imam (Teungku Meunasah), setelah shalat berjama’ah, teungku telah ditunggu anak didik untuk melaksanakan pengajian. Teungku Meunasah kemudian duduk bersila diikuti oleh anak-anak yang duduk melingkar (halaqah) untuk segera memulai pengajian.
Dengan penerangan apa adanya, biasanya di meunasah disediakan lampu kand锚 (lampu tradional yang terbuat dari tanah liat, ukurannya agak besar) pengajian dilaksanakan dengan khidmat sampai menjelang bedug ‘Isya. Sedangkan perlengkapan pengajian sebagaimana telah dijelaskan di atas, adalah menjadi tanggung jawab si anak melalui orang tuanya, biasanya perlengkapan pengajian dibawa pulang kembali setelah pengajian selesai.


  1. Bidang sosial budaya

“Meunasah juga berfungsi sebagai tempat pelaksanaan aqad nikah (perkawinan)”[3].  Mendukung pendapat tersebut menurut Abdur. Rahman Gani, meunasah juga berfungsi sebagaimana “Kantor Urusan Agama, yaitu berfungsi sebagai lembaga nikah dan ruju’, hal itu dimungkinkan karena persoalan kesediaan Teungku Meunasah dan persetujuan Keuchik tentang perlunya kelembagaan nikah/ruju’/fasakh di gamp么ng”[4]. Agar tidak perlu lagi ke KUA yang tempatnya lebih jauh, maka dapat memanfaatkan meunasah sebagai sekaligus fungsi lembaga KUA. Jadi meunasah memiliki fungsi yang sangat urgen dalam masyarakat Aceh. Meunasah memiliki multi fungsi dalam masyarakat Aceh.
Menurut Alamsyah meunasah juga difungsikan sebagai “lembaga musyawarah rakyat”[5]. Artinya desa (gamp么ng) dalam struktur masyarakat di Aceh sebagai kedudukan terbawah dan para penghuni gamp么ng pada saat pemerintahan Aceh Darussalam masih jaya dapat memanfaatkan meunasah sebagai lembaga musyawarah, baik dalam forum pengangkatan Keuchik dan jabatan lain maupun musyawarah lainnya, sehingga masyarakat Aceh menempatkan meunasah sebagai badan sentral pengendalian pemerintah gamp么ng.



[1] H.M. Zainuddin,  Tarich Atjeh dan Nusantara, Medan: Pustaka Iskandar Muda, 2007., hal.  248

[2] Mahmud Yunus,  Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Hidakarya Agung, 1985, hal.  35

[3] Darwis A. Sulaiman,  Kompilasi Adat Aceh – Buku Satu Adat Sekitar Lingkaran Hidup, Laporan Penelitian Yayasan Toyota, 1989, hal.  287

[4] Abdurrahman A. Gani,  Pandangan Hidup Rakyat Aceh Adat Bak Poteu Meureuhom Hukum Bak Syiah Kuala…, hal 121

[5] Alamsyah,  Pola Pengasuhan Anak Secara Tradisional Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Cet. I, n.p., Yasperindo Selaras, 1993,  hal. 8
thumbnail

ADAB DALAM MENCARI ILMU

Adab bagi seorang penuntut ilmu adalah suatu keharusan, karena demikian merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan ilmu. Ilmu berada di tempat yang paling atas dan tinggi dan beradap adalah tangga untuk menaiki ke temapat yang berada di atas tersebut. Berikut ini kami mengutip dalam kitab Tazkirah Sami', beberapa adab dalam menuntut ilmu:

  1. Selalu merasa dalam pengawasan Allah baik saat ataupun dalam khalayak ramai.
  2. Menjaga kemuliaan ilmu sebagaimana tradisi Salafus Shalih terdahulu.
  3. Berusaha Zuhud dan Qana’ah memelihara diri dari kehinaan dunia menurut kadar kesanggupan.
  4. Membersihkan ilmu yang telah dimilikinya dari sifat Riya, Ujub, mencapai kemuliaan duniawi, supaya dijadikan panutan, karena harta, pujian, terkenal, supaya dilayani oleh manusia dan ingin lebih unggul dari penuntut ilmu lainnya.
  5. Menjauhi sifat malas yang hina, yaitu  tabi’at  yang dibenci oleh syaria ataupun kebiasaan manusia (adat)
  6. Menjaga syiar-syiar agama Islam dan hukum-hukum yang zahir seperti melakukan shalat berjamaah, memberi salam baik bagi orang biasa maupun orang yang di atas biasa serta menjaga Amar-Ma’ruf  nahi-mungkar.
  7. Menjaga segala perbuatan-perbutan sunat dalam syariat baik Qauliyah maupun Fi’liyah seperti membaca al-Quran, zikir , melakukan wirid-wirid dan shalat –shalat sunat.
  8. Bergaul dengan manusia dengan akhlak yang baik seperti manis wajah, rajin bersedekah, mencintai jiran dan lain-lain.
  9. Membersihkan sikab jelek yang lahir ataupun batin seperti sifat Ghulwu, Hasud, marah bukan karena Allah, Takabur ,Bakhil, dan lain-lain.
  10. Bersungguh-sungguh dan istiqamah dalam melakukan rutinitas seperti berfikir, menghafal, menulis dan membahas pelajaran.
Demikianlah beberapa adab dalam menuntut ilmu, semoga kita menjadi penuntut ilmu baik yang selalu mengamalkan sunnah Rasulullah saw. Wallahua'lam.

Referensi :Kitab Tazkiru Sami’ Hal.48-59
Karya : Imam Qadhi Badruddin Muhammad bin Ibrahim (639-733 H)
thumbnail

HAKIKAT DAN OBYEK ILMU TASAWWUF

Hakikat Ilmu Tasawuf

Ilmu tasawuf, sekalipun telah diakui sebagai suatu disiplin ilmu keislaman, namun masih ada yang mempertanyakan. Penilaian negatif terhadap ilmu tasawuf ini datang dari ahl al-zhawahir. Menurut mereka, praktik tasawuf yang dikaji dalam ilmu tasawuf telah berada “di luar garis” sebagai kesesatan yang amat gawat . Ibn ‘Arabi (1165-1240), umpamanya, dipandang oleh para ulama syari’ah (ahl al-zhawahir) sebagai yang bertanggung jawab atas penyelewengan dalam Islam.

Bahkan sebagai bukti, al-Hallaj dengan ajaran al-hululnya dihukum mati oleh Khalifah al-Muqtadir bi Allah dari Dinasti Abbasiyah pada hari Selasa, 29 Zulqa’dah 309 H atau bertepatan dengan 28 Maret 913 M, dengan didahului hukuman cambuk sebanyak 1000 kali, kemudian tangan dan kakinya dipotong, jenazahnya dibakar dan abunya dibuang ke sungai Dajlah .

Apa sebenarnya ilmu tasawuf itu dan apa obyek kajiannya sehingga menimbulkan penilaian yang sedemikian gawat dari kalangan ahl al-zhawahir? Pada makalah ini, penulis akan mencoba membahas lebih jauh mengenai apa hakikat ilmu tasawuf itu dan apa yang menjadi obyek kajiannya.


Kajian Etimologis Ilmu Tasawuf


Sebelum membahas tentang ilmu tasawuf, terlebih dulu membahas apa itu tasawuf secara etimologis. Tasawuf berasal dari kata bahasa Arab, al-tasawwuf yang merupakan masdar (kata kerja yang dibendakan) dari fi’il khumasi (kata kerja dengan lima huruf dasar, yakni tasawwafa), yang dibentuk dari kata sawwafa yang berarti wol. Dari kata tersebut lahirlah sebutan sufi untuk orang Islam yang menjalani kehidupan sufistik.


Beberapa Pendapat tentang Asal Kata Tasawuf


Sebagian orang berpendapat bahwa lafal sufi itu berasal dari al-safa (kesucian, bersih dan murni). Maksudnya adalah kesucian hati para ahli tasawuf, kelapangan dada mereka dan kerelaannya terhadap apa yang Allah berikan kepada mereka. Ketika mereka bermunajat kepada Allah, mereka terbebas dari keterikatan dunia, bebas dari noda-noda jahiliyah berkat ilmu yang dibukakan oleh Allah Swt. Secara umum, safa (kesucian) itu terpuji, dan lawannya adalah kadar (ketidak-sucian). Kaum sufi adalah mereka yang telah mensucikan akhlak dan tindakan mereka dari segala hal yang dipandang kotor, terutama yang dapat mengotori hatinya .

Sebagian yang lain berpendapat bahwa sesungguhnya kesufian itu berhubungan dengan al-suffah, yaitu sebuah tempat beratap di belakang masjid Nabawi, Madinah. Para sahabat Nabi yang tergolong fakir, tak punya keluarga dan tak punya rumah tinggal, mengungsi di sana. Jumlah mereka sekitar 400 orang . Mereka bekerja dengan pekerjaan yang memungkinkan tidak menghalangi pengabdiannya kepada Allah. Jika mereka terhalang oleh pekerjaannya maka mereka lebih mendahulukan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah.

Ada juga yang berpendapat bahwa sufi itu berasal dari kata al-saf al-awwal (saf pertama, terdepan). Hal ini dimaksudkan bahwa mereka (para sufi) itu berada pada peringkat pertama (hati mereka), dalam hal bermunajat kepada Tuhan , juga selalu berada pada saf pertama saat salat di masjid, yang mendapat kemuliaan seperti kaum sufi yang dimuliakan dan diberi pahala oleh Allah Swt .

Sebagian orang ada juga yang berpendapat bahwa kata sufi itu berasal dari bahasa Yunani sofos , yang berarti hikmah. Pendapat ini mengingatkan kedekatan pemikiran sufi dengan pemikiran filosuf Yunani pada masa lampau . Dalam bahasa Yunani, kata filsafat berasal dari kata filo dan sofia. Filo artinya cinta dan sofia artinya kebijaksanaan. Jadi filsafat berarti cinta terhadap kebijaksanaan . Dinisbatkannya kata sufi dari sofia dimaksudkan bahwa kaum sufi itu mencintai hikmah atau kearifan.

Sebagian yang lain berpendapat bahwa lafal sufi itu diambil dari kata al-suf (bulu domba, wol). Karena baju yang dipakai oleh orang-orang asketik (zuhud) kebanyakan terbuat dari bulu hewan ternak. Memakai pakaian bulu adalah kebiasaan para Nabi, para siddiqin dan orang-orang miskin yang gemar beribadah. Disebutkan bahwa penamaan sahabat Isa as. dengan hawariyyun (orang-orang yang berpakaian putih) adalah karena mereka selalu berusaha memutihkan pakaian dan selalu memakai yang putih. Allah tidak menisbahkan mereka dengan berbagai macam ilmu atau kondisi yang senantiasa mereka junjung tinggi.

Demikian juga julukan terhadap kaum sufi, mereka dinisbahkan kepada pakaian lahiriah (bulu, wol kasar) dan tidak dinisbahkan kepada berbagai ilmu atau sifat-sifat yang senantiasa mereka junjung tinggi. Pakaian yang terdiri dari bulu domba ini menunjukkan bahwa seseorang yang berminat mendalami pengetahuan batin tidaklah memperhatikan penampilan luar mereka dan seringkali hanya memakai satu pakaian sepanjang tahun, yang terbuat dari bulu domba.

Dari sekian banyak pendapat tentang asal-usul kata sufi, pendapat yang dipandang paling kuat dan banyak pendukungnya adalah pendapat yang mengatakan bahwa sufi itu berhubungan dengan kata al-suf yang berarti bulu (wol). Sedangkan kata al-mutasawwif (ahli tasawuf) juga diambil dari kata yang sama. Bilamana dikatakan tasawwafa maka artinya adalah labisa al-sufa (seseorang yang memakai pakaian bulu wol). Demikian pula apabila dikatakan taqammasa maka maksudnya adalah labisa al-qamisa (seseorang yang memakai kemeja) .

Pendapat inilah yang dipilih oleh para ulama besar di kalangan sufi, seperti Abu Nasr al-Sarraj (penulis al-Luma’) , Imam al-Qushayri (penulis al-Risalah al-Qushayriyah) , Ibn Khaldun (penulis Muqaddimah) dan Ibn Taymiyah (penulis Majmu’ Fatawa) .


Kajian Terminologis Ilmu Tasawuf

Untuk memberikan pengertian tentang apa sebenarnya ilmu tasawuf itu maka sebaiknya memperhatikan aspek historis kemunculan tasawuf itu sendiri. Jika ditilik dari segi historis, yang menjadi faktor penyebab munculnya tasawuf antara lain: (1) karena adanya “pios opposition” (oposisi yang bermuatan kesalihan) dari sekelompok umat Islam terhadap praktik-praktik regimenter pemerintahan Bani Umaiyah di Damaskus; (2) karena ada sekelompok (dalam hal ini para sahabat) yang selalu ingin meniru perilaku Rasulullah Saw.

Komunitas yang bersifat oposisi ini ada dua aliran, yaitu aliran Kufah (karena bermula di Kufah) dan aliran Basrah (karena bermula di Basrah). Aliran Kufah dipelopori oleh Sufyan al-Thawri (w.135 H), Abu Hasyim (w.150 H) dan Jabir Ibn Hasyim (w.190 H). Aliran ini mereaksi dengan menampilkan pakaian wol kasar (suf) sebagai simbol nyata penentangan mereka terhadap kemewahan hidup pada waktu itu yang disimboli dengan kain sutra (harir) oleh kalangan pemerintah Bani Umaiyah. Sementara aliran Basrah lebih keras lagi reaksinya yang mengambil bentuk dalam sikap zuhud, untuk bersitekun dalam ibadah kepada Allah yang akhirnya meningkat kepada ajaran mistik. Tokoh-tokoh zahid yang terkenal di sini adalah Hasan al-Basri (w.110 H) dan Rabi’ah al-Adawiyah (w.185 H) .

Adapun dari kalangan para sahabat terutama Khulafa al-Rasyidin, yang senantiasa meniru perilaku Nabi Saw, mereka benar-benar kagum terhadap perilaku Nabi Saw, sehingga menjadikannya sebagai contoh tauladan dalam hidup keseharian. Di antara perilaku Rasulullah Saw yang dikagumi oleh para sahabat adalah bahwa Rasulullah Saw tidak pernah tergiur oleh kenikmatan duniawi, walaupun kesempatan untuk bernikmat-nikmat sangat memungkinkan.

Dilihat dari segi historis ini maka pengertian tasawuf adalah (1)hidup dalam ukuran sederhana, tidak tergiur kemewahan; (2)sikap hidup yang zuhud, yaitu keadaan meninggalkan dunia dan hidup yang tidak berorientasi kematerian; dan (3)selalu menjaga hubungan yang baik dengan Khalik maupun makhluk.

Tasawuf dalam pengertian seperti ini senada dengan takrif yang dikemukakan oleh beberapa sufi terkemuka, seperti Junayd al-Baghdadi, katanya: “Tasawuf artinya engkau berada semata-mata bersama Allah tanpa keterikatan dengan apa pun”. Samnun berkata: “Tasawuf itu adalah engkau tidak memiliki sesuatu dan tidak dimiliki oleh sesuatu”. Dzun al-Nun al-Misri berkata: “orang-orang sufi adalah mereka yang mengutamakan Allah di atas segala-galanya dan yang diutamakan oleh Allah di atas segala makhluk yang ada . Al-Suyuti berkata: “Sufi adalah seseorang yang terus-menerus melakukan penyucian dalam berhubungan dengan Allah dan berbuat baik kepada makhluk” . . 

Sedangkan al-Ghazali mengatakan bahwa sufi itu adalah orang yang selalau berusaha membersihkan diri dari segala kotoran melalui penyucian hati dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt .

Dari beberapa pengertian tentang tasawuf tersebut, beberapa ulama memberikan definisi tentang ilmu tasawuf dengan beragam redaksi:

Ahmad Zarruq dari Maroko mengemukakan: “Ilmu tasawuf adalah ilmu yang dengannya engkau bisa meluruskan hati dan memperuntukkannya hanya bagi Tuhan, dengan menggunakan pengetahuan tentang ajaran Islam, khususnya tentang hukum dan pengetahuan yang terkait, untuk meningkatkan dan menjaga tingkah lakumu dalam ikatan-ikatan Islam demi mencapai kearifan” .

Ibnu Khaldun mendefinisikan: “Ilmu tasawuf itu adalah semacam ilmu syariat yang timbul kemudian di dalam agama (Islam), asalnya ialah tekun dalam beribadah dan memutuskan pertaliannya dengan segala selain Allah, hanya menghadap Allah semata, menolak hiasan-hiasan dunia serta membenci perkara-perkara yang selalu memperdaya orang banyak, melepaskan diri dari kelezatan harta benda dan kemegahan, dan menyendiri menuju jalan Tuhan dalam khalwat dan ibadah” .

Sedangkan Muhammad Amin al-Kurdi mengemukakan bahwa ilmu tasawuf adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk jiwa (hati), yang terpuji ataupun yang tercela, bagaimana cara membersihkan jiwa yang tercela kemudian bagaimana mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji dan bagaimana cara mendekatkan diri (suluk, sayr dan firar) kepada Allah Swt .

Harun Nasution, dalam bukunya Filsafat dan Mistisisme mengemukakan bahwa ilmu tasawuf adalah ilmu yang mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang Islam dapat berada sedekat mungkin dengan Allah Swt .

Dari definisi-definisi tersebut pada intinya antara satu dengan yang lain saling melengkapi dan secara garis besar dapat disimpulkan bahwa ilmu tasawuf adalah ilmu yang memberi tuntunan kepada manusia mengenai bagaimana cara mengenal dan mendekatkan diri kepada Tuhan (Allah Swt) dengan sebaik-baiknya sehingga bisa berada sedekat mungkin denganNya.


Objek Ilmu Tasawuf

Mengenai obyek ilmu tasawuf, dapat dilihat dari dua aspek yaitu obyek materia dan obyek forma .

Untuk obyek materianya, menurut al-Kurdi yang menjadi obyek kajian ilmu tasawuf adalah amalan hati (batin) dan perasaan dalam hal membersihkan atau menyucikan diri .Sedangkan menurut Ibn ‘Ata-illah dalam kitabnya al-Hikam mengemukakan bahwa obyek ilmu tasawuf adalah al-Nufus wa al-Qulub wa al-Arwah (masalah jiwa, hati dan ruh).
Dari pendapat Amin al-Kurdi dan Ibn ‘Ata-illah tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa yang menjadi obyek kajian ilmu tasawuf adalah hal-ihwal batin, yang menyangkut jiwa, hati dan ruh.

Adapun obyek formanya, menurut Asmaran yang menjadi obyek kajian ilmu tasawuf adalah aspek esoteris yang berorientasi kepada pembinaan moral dan ibadah . Dari sini dapat diambil pengertian bahwa yang menjadi obyek forma dari ilmu tasawuf itu adalah segala usaha yang dilakukan untuk tujuan membentuk kepribadian yang baik dan bersih hingga dekat dengan Allah Swt.


Penutup

Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapatlah disimpulkan bahwa pada hakikatnya yang dimaksud dengan ilmu tasawuf adalah ilmu yang dapat memberi tuntunan kepada manusia mengenai bagaimana cara mengenal dan mendekatkan diri kepada Tuhan (Allah Swt) dengan sebaik-baiknya sehingga bisa berada sedekat mungkin denganNya. Adapun yang menjadi obyek kajian ilmu tasawuf, dilihat dari obyek materianya adalah hal-ihwal batin yang menyangkut jiwa, hati dan ruh. Sedangkan jika dilihat dari obyek formanya adalah segala usaha yang dilakukan untuk tujuan membentuk kepribadian yang baik dan bersih hingga dekat dengan Allah Swt.
thumbnail

HAKIKAT TAUBAT ADALAH SIKAP HATI


Untuk mencapai ibadat yang sempurna dan agar diterima oleh Allah SWT harus didahului oleh taubat apabila orang yang beribadah itu pernah melakukan dosa. Maka lazim atau wajib kepada kita untuk bertaubat kepada Allah SWT supaya diterima ibadat kita oleh ALLAH SWT. Dosa merupakan hutang kita yang wajib dibayar dengan taubat. Apabila kita melakukan ibadah sunnah kepada Allah sedangkan dosa terdahulu belum terbayarkan maka ibadat tidak akan diterima oleh Allah SWT. Karena pemilik hutang tidak menerima hadiah dari pada orang yang berhutang.

Taubat dari segala maksiat dan merezakan segala orang yang bersengketa atau permusuhan adalah farzu yang mesti di dalam taubat. Dan umum ibadah itu sunat. Bagaimana ibadat sunat diterima oleh Allah kalau yang farzu belum ditunaikan dan dikerjakan. Bagaimana kita bermunajah, bertasbih kepada allah padahal allah itu marah kepada kita karena kita belum melunasi hutang dosa. Inilah yang tampak pada zahir kenyataan kehidupan manusia sekarang. Kepada allah kita memohon pertolongan.

Maka apa makna taubat nasuha dan apa yang patut dapat kita lakukan untuk menebus dosa. Maka imam ghazali menjawab taubat itu amal daripada segala amalan hati, hakikat taubat adalah sikap hati bukan sikap perilaku zahir. Adapun sikap yang zahir adalah pencerminan dalam sikap hati. Taubat itu membersihkan hati dari berbagai dosa atau niat apapun yang berkaitan dengan dosa.

Devinisi taubat
Sesungguhnya taubat nasuha adalah rencana meninggalkan dosa dalam tingkatan dosa atau bentuk derajat karena ta’zim kepada allah dan takut marah allah SWT.

Maka bagi taubat itu empat syarat:
meninggal rencana dosa
Menetapkan hatinya dan memfokuskan cita-citanya untuk tidak kembali kepada dosa kapanpun dan bagaimanapun. Maka adapun meninggalkan dosa padahal dalam hatinya akan melakukan dosa atau masih ragu-ragu untuk melakukan dosa, maka orang tersebut adalah orang yang meninggalkan dosa bukan orang yang bertaubat.

Taubat dari dosa yang terdahulu umpamanya dosa
Karena jika tidak didahulu oleh dosa dinamakan dengan taqwa dari dosa bukan orang yang taubat dari dosa. Adakah tidak engkau lihat. Umar Ra ada ia yang taubat daripada kufur karena beliau adalah kafir.

Dosa yang terdahulu daripada umpama setingkat untuk tidak dilakukan walaupun bentuknya berbeda.


thumbnail

KEDISIPLINAN SISWA AKTIF


          Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang  pengertian disiplin, berikut ini penulis mengutip beberapa pendapat para ahli. Diantaranya adalah Andi Rasdiyanah yang mendefinisikan “disiplin dengan kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu sistem yang mengharuskan orang untuk tunduk pada keputusan, perintah atau peraturan yang berlaku. Dengan kata lain disiplin adalah kepatuhan mentaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan”.[1]
            Departemen Pendidikan Nasional memberikan arti disiplin sebagai “Tingkat konsistensi dan konsekuensi seseorang terhadap suatu komitmen atau kesepakatan bersama yang berhubungan dengan tujuan yang akan dicapai”[2]
            Disiplin sangat penting bagi perkembangan anak karena memenuhi beberapa kebutuhan tertentu antara lain :
1.      Memberi rasa aman dengan memberi tahu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh  dilakukan.
2.      Sebagai pendorong ego yang mendorong anak mencapai apa yang diharapkan darinya.
3.      Persiapan mental yang kuat
4.      Anak belajar menafsir, bahwa pujian sebagai tanda rasa kasih sayang dan penerimaan.
5.      Memungkinkan hidup menurut standar yang disetujui kelompok siswa.
6.      Membantu anak mengembangkan hati nurani, suara hati, membimbing dalam mengambilkeputusan dan pengembangan tingkah laku.”[3]

Elizabeth Hurlock mengemukakan bahwa “Disiplin diharapkan mampu mendidik anak untuk berperilaku sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Disiplin mempunyai empat unsur pokok yaitu : Peraturan sebagai pedoman perilaku, konsistensi dalam peraturan,hukuman untuk pelanggaran peraturan, dan penghargaan untuk perilaku yang baik yang sejalan dengan peraturan yang berlaku”[4]
Pendapat di atas diuraikan lebih rinci sebagai berikut:
1.      Peraturan
Pengertian peraturan menurut Mastuhu adalah “pola yang ditetapkan untuk tingkah laku”[5]. Pola tersebut mungkin ditetapkan orang lain, guru atau teman bermain. Tujuannya membekali anak dengan perilaku yang disetujui dalam situasi tertentu misalnya peraturan sekolah dan peraturan di rumah. Fungsi peraturan adalah mempunyai nilai pendidikan sebab peraturan memperkenalkan kepada anak perilaku yang disetujui anggota kelompok. Anak belajar dari peraturan tentang memberi dan mendapatkan bantuan dalam tugas sekolahnya, bahwa menyerahkan tugas yang dibuat sendiri merupakan satu-satunya metode yang dapat diterima disekolah untuk menilai prestasinya.
Fungsi peraturan yang lainnya adalah membantu mengekang perilaku yang tidak diinginkan, dalam hal ini siswa harus dapat meningkatkan disiplin belajar dengan cara :
a.       Hadir di sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
b.      Mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dengan baik dan aktif.
c.       mengerjakan tugas-tugas dengan baik.
d.      Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya.
e.       Memiliki kelengkapan belajar misalnya buku dan alat belajar lainnya.
f.       Mengikuti upacara hari besar agama, nasional serta acara lain yang diselenggarakan sekolah.
g.      Berperan serta melaksanakan 5K.
h.      Tidak meninggalkan sekolah/kelas sebelum mendapat ijin kepala sekolah/guru yang bersangkutan.
i.        Mengikuti senam yang diselenggarakan di sekolah.
j.        Mematuhi tata tertib sekolah.” [6]
            Pembudayaan disiplin tidak cukup hanya melalui peraturan tata tertib yang dirumuskan secara lisan atau tertulis saja. Keteladanan, dorongan serta bimbingan dalam bentuk-bentuk kongkrit sangat diperlukan bahkan keikutsertaan semua warga sekolah secara langsung akan lebih tepat dan berhasil.
2.      Hukuman
Menurut Starawaji Fungsi hukuman ada tiga macam, yaitu :
1)      Menghalangi, maksudnya hukuman menghalangi pengulangan tindakan yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
2)      Mendidik, sebelum anak mengerti peraturan mereka akan dapat belajar bahwa tindakan tertentu benar dan yang lain salah dengan mendapat hukuman karena melakukan tindakan yang salah dan tidak menerima hukuman bila mereka melakukan tindakan yang diperbolehkan.
3)      Memberi motivasi untuk menghindari perilaku yang tidak diterima masyarakat[7].

Untuk penegakan disiplin, hukuman harus memenuhi suatu persyaratan yang baik, yaitu :
a.    Hukuman harus disesuaikan dengan pelanggaran, dan harus mengikuti pelanggaran sedini mungkin sehingga anak-anak akan mengasosiasikan keduanya.
b.    Hukuman yang diberikan harus konsisten sehingga ank itu akan mengetahui kapan saja suatu peraturan dilanggar, hukuman tidak dapat dihindari.
c.    Hukuman harus konstruktif sehingga memberi motivasi untuk yang disetujui secara sosial di masa mendatang.
d.   Adapun bentuk hukuman yang diberikan, sifatnya hars impersonal sehingga anak itu tidak akan menginterpretasikannya sebagai “kejahatan” si pemberi hukuman.
e.    Hukuman tidak boleh membuat anak merasa terhina atau menimbulkan rasa permusuhan.
f.     Hukuman harus mengarah ke pembentukan hati nurani untuk menjamin pengendalian perilaku dari dalam di masa mendatang.”[8]

  1. Penghargaan
            Istilah penghargaan berarti “tiap bentuk penghargaan untuk suatu hasil yang baik”[9]. Penghargaan tidak perlu berbentuk materi, tetapi dapat berupa kata-kata pujian, senyuman atau tepukan di punggung.
Fungsi penghargaan menurut Dalyono ada tiga macam yaitu :
1)      Mempunyai nilai mendidik. Bila suatu tindakan disetujui, anak merasa hal itu baik.
2)      Mempunyai nilai penghargaan yang berfungsi sebagai motivasi untuk mengulangi perilaku yang disetujui secara sosial.
3)      Penghargaan berfungsi untuk memperkuat perilaku yang disetujui secara sosial, tiada penghargaan melemahkan keinginan untuk mengulangi perilaku ini[10]

Berdasarkan uraian di atas betapa pentingnya penghargaan yaitu sebagai motivasi anak untuk lebih giat belajar dalam mencapai hasil belajar yang baik.
  1. Konsistensi
Pengertian Konsistensi adalah ”tingkat keseragaman atau stabilitas”[11]. Bila disiplin itu konstan akan ada kebutuhan perkembangan yang berubah. konsistensi ini harus menjadi ciri semua aspek disiplin. Harus ada konsistensi dalam peraturan yang digunakan sebagai pedoman perilaku, konsistensi dalam cara peraturan yang diajarkan dan dipaksakan, dalam hukuman yang diberikan pada mereka yang tidak menyesuaikan pada standar, dan dalam penghargaan bagi mereka yang menyesuaikan.
            Fungsi konsistensi menurut Dalmono ada tiga macam, yaitu :
1)      Mempunyai nilai mendidik yang besar
2)      Konsistensi mempunyai nilai motivasi yang kuat.
Konsistensi mempertinggi penghargaan terhadap peraturan dan orang yang berkuasa


               
[1] Andi Rasdiyanah, Pendidikan Agama Islam,  (Bandung: Lubuh Agung, 1995), hal. 28.

            [2] Departemen Pendidikan Nasional, Administrasi Pendidikan Materi Dasar Akta V, (Jakarta: Dirjen Dikti, 1982), hal.3.

[3] Ibid., hal. 4.
[4] Elizabeth Hurlock, Perkembangan Anak, (Jakarta: Erlangga, 1999), hal. 84.

[5] Mastuhu, Menata Ulang Sistem Pendidikan Nasional Abad 21, Yogyakarta: PT. Safira Insani Press 2003, hal. 112.

[6] Ibid., hal. 86.

[7]Starawaji. Pengertian Kedisiplinan Dalam Artikel Kedisiplinan. Online, www. starawaji.words.com diakses tanggal 19 April 2011.

[8] Ibid., hal. 89.

[9] Tim Penyusunan Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. II, (Jakarta : Balai Pustaka, 2002), hal. 168.

[10] Dalyono, M. Psikologi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hal. 121.

[11] Tim Penyusunan Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia…, hal. 256.